Federasi Pengemasan Indonesia (FPI) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengadakan konferensi selama dua hari dengan topik: “Environmentally & Safety of Food Packaging”pada tanggal 21-22 Oktober 2009.
Berikut kami berikan hasil dari konferensi tersebut, untuk ditindaklanjuti.
Rangkuman hasil Konferensi “Environmentally & Safety of Food Packaging” yang diselenggarakan oleh Federasi Pengemasan Indonesia dan BPOM tanggal 21-22 Oktober 2009 di Bidakara, Jakarta:
- Akan segera diterbitkan SNI kemasan dengan focal point dari Departemen Perindustrian.
- BPOM menawarkan pengujian kemasan pangan kepada para pelaku usaha.
- BPOM berkoordinasi dengan instansi terkait akan mengeluarkan ketentuan / peraturan tentang label ‘for food use’ (gelas garpu).
- Diusulkan adanya pembedaan istilah kemasan dengan wadah (peralatan makan).
- Penanganan sampah di Indonesia harus mengacu pada Undang-undang No 18/2008 tentang pengelolaan sampah, penerapan label pengurangan dan penanganan sampah dimana produsen berkewajiban mengelola kemasan dan / atau barang yang diproduksi yang tidak dapat / sulit terurai oleh proses alam.
- Telah dilakukan recycle untuk kertas dan plastik bekas di Indonesia namun dibutuhkan investasi yang cukup besar untuk peralatan / mesin.
- Uni Eropa (EU) telah mengatur migrasi spesifik untuk PET, yaitu: terephthalic acid, isopthalic acid, isopthalic acid dimethyl ester, ethylene glycol dan diethylene glycol. Hal ini menjadi pertimbangan dalam amandemen regulasi kemasan pangan yang ada saat ini. Demikian juga untuk bahan-bahan kimia yang akan mulai dikurangi penggunaannya (phase out).


